Skip to main content

Posts

Showing posts from 2013

PETUNJUK PENYELENGGARAAN PERKEMAHAN BESAR PENGGALANG

KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR : 132/KN/76  TAHUN 1976 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN PERKEMAHAN BESAR PENGGALANG Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Menimbang      : 1. bahwa dalam rangka membina dan meningkatkan rasa kekeluargaan, persaudaraan, pengetahuan dan keterampilan para Pramuka, perlu diselenggarakan pertemuan-pertemuan Pramuka yang menarik, sesuai dengan keperluan dan kepentingan anak/pemuda dewasa ini ; 2. bahwa untuk mewujudkan maksud tersebut  perlu diselenggarakan Perkemahan Besar Penggalang ; 3. bahwa untuk itu Kwartir Nasional Gerakan Pramuka perlu segera mengeluarkan Petunjuk Penyelenggaraan Perkemahan Besar Penggalang. Mengingat         : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, juncto Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1971 tentang Gerakan Pramu